Skiredj Library of Tijani Studies
Penjelasan yang terang tentang kaidah Tijani mengenai larangan ziarah kepada para wali, mengapa ia tidak berlaku dengan cara yang sama terhadap para masyayikh agung yang maftūh (dibukakan) dalam thariqah, serta bagaimana kesatuan “minuman rohani” menjaga ikatan murid dengan Syaikh Sīdī Aḥmad al-Tijānī.
Bolehkah Seorang Murid Tijani Mengunjungi Para Wali Besar di Dalam Thariqah?
Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang.
Segala puji bagi Allah, dan semoga shalawat dan salam tercurah kepada junjungan kita Muhammad, keluarga beliau, dan para sahabat beliau.
Sebuah pertanyaan terus muncul setelah pembahasan tentang syarat yang dikenal sebagai larangan ziarah ke luar dalam thariqah Tijani. Beberapa saudara, dengan tepat, meminta penjelasan yang lebih presisi: jika murid dilarang mencari dukungan rohani di luar jalur yang semestinya baginya, apakah kaidah ini juga berlaku dengan cara yang sama atas orang-orang besar dalam thariqah Tijani itu sendiri—seperti para khalifah utamanya, para pendidik, para muqaddam, dan orang-orang yang maftūh (dibukakan) di antara mereka?
Jawaban atasnya menuntut ketelitian, keseimbangan, dan pemahaman yang benar tentang tingkatan.
Kaidah ini tidak dibangun di atas penyamaan tingkatan
Sebagaimana telah dinyatakan sebelumnya, tidak ada qiyās ketika terdapat perbedaan esensial. Maqām junjungan kita Syaikh Sīdī Aḥmad al-Tijānī—semoga Allah meridhai beliau—lebih tinggi, lebih agung, lebih luas, dan lebih menyeluruh daripada maqām siapa pun yang lain dalam thariqah. Setiap murid Tijani mengetahui hal ini, dan bukan hanya melalui kajian. Pengakuan ini menjadi hampir alami ketika seseorang benar-benar berakar dalam thariqah dan didisiplinkan oleh ajaran-ajaran serta istilah-istilahnya.
Tidak ada kebingungan yang nyata di sini bagi murid-murid yang lurus.
Sebuah contoh sederhana menjelaskannya. Pernah terjadi seorang murid yang ummi, tidak mampu membaca dan menulis, mengunjungi makam salah seorang sahabat besar junjungan kita Syaikh Sīdī Aḥmad al-Tijānī. Setelah menuntaskan ziarah, ia meminta agar diantar pulang. Di tengah perjalanan, ia mulai menyebutkan sebagian karāmah dan keutamaan wali yang makamnya baru saja ia ziarahi. Lalu, pada akhir ucapannya, ia mengucapkan kata-kata yang maknanya sederhana sekaligus mendalam: wali di makam ini adalah salah satu buah yang baik dari buah-buah Syaikh kami Abu al-‘Abbas al-Tijani.
Dengan pernyataan itu, urusan pun selesai. Akidahnya lurus. Ikatan batinnya dengan Sang Syaikh kukuh. Ia mengakui kebesaran wali itu, namun ia mengakuinya sebagai bagian dari pancaran Sang Syaikh, bukan sebagai kutub rohani yang berdiri sendiri dan bersaing dengannya.
Prinsip kunci: tokoh-tokoh besar thariqah tetap berada dalam orbit Sang Syaikh
Inilah inti persoalannya.
Tidak ada seorang pun guru besar Tijani yang dikaruniai futūh rohani, setinggi apa pun derajatnya, yang berdiri di luar pancaran Syaikh Sīdī Aḥmad al-Tijānī. Betapa pun luhur maqāmnya, pada akhirnya ia tetap merupakan buah yang baik dari buah-buah Kutub Tersembunyi (Qutb al-Maktūm).
Karena itu, menziarahi orang seperti itu tidaklah sama dengan berpaling dari Sang Syaikh. Perbedaannya bersifat esensial.
Murid yang menziarahi salah seorang tokoh maftūh besar dalam thariqah tidaklah dengan demikian mengalihkan hatinya menjauh dari sumber. Sebaliknya, ia mengenali sumber melalui salah satu jejak cahayanya.
Apa yang dijelaskan oleh Sidi Muhammad al-‘Arabi ibn al-Sa’ih
Masalah ini dijelaskan dengan sangat gamblang oleh kutub agung dan “Bukhari-nya thariqah,” Sidi Muhammad al-‘Arabi ibn al-Sa’ih—semoga Allah meridhai beliau—dalam Bughyat al-Mustafid. Beliau meletakkan persoalan ini di atas landasan yang kokoh dan menghilangkan kerancuan darinya.
Barang siapa ingin mengkaji pertanyaan ini secara mendalam hendaknya kembali, dengan tenang dan cermat, kepada bagian yang relevan dalam karya yang diberkahi itu. Bacaan yang reflektif biasanya akan mengantarkan pembaca kepada kesimpulan yang sama: larangan ziarah ke luar tidak berlaku secara sederhana atau serampangan terhadap setiap bentuk ziarah, dan tentu tidak terhadap para tokoh maftūh besar dalam thariqah, yang “minuman” rohaninya menyatu dengan minuman Sang Syaikh.
Contoh ziarah kepada para nabi
Persoalan ini menjadi lebih jelas lagi bila dipandang melalui contoh lain. Murid Tijani berhak menziarahi para nabi dengan niat memperoleh manfaat rohani dan menerima limpahan. Jika seorang murid memasuki maqām salah satu nabi mulia, memuliakannya, mencari berkah, berdiri dengan tawaduk, dan menerima apa yang lazim diterima seorang peziarah berupa khusyuk dan kehancuran diri di hadapan Allah, adakah kemudian yang membayangkan bahwa ziarah ini membuatnya berpaling dari hadirat Sayyidina Muhammad—shalawat dan salam atas beliau?
Tidak pernah.
Maqām Nabi—shalawat dan salam atas beliau—tertegak kukuh dalam hati murid. Tidak ada maqām lain yang dapat menandinginya, betapa pun kesuciannya, kedekatannya, atau derajatnya. Logika yang sama berlaku di sini. Menziarahi seorang khalifah agung atau wali maftūh dari kalangan ahl thariqah Tijani tidak berarti berpaling dari Sang Syaikh, karena maqām Sang Syaikh tetap bersifat mendasar, tak tertandingi, dan memerintah.
Lima kategori yang disatukan oleh satu minuman rohani
Jika kita menoleh lebih dalam, kita dapati bahwa lima kategori yang tidak termasuk dalam larangan umum itu disatukan oleh satu prinsip yang melandasi. Mereka adalah:
para nabi
para sahabat
para malaikat
Sang Syaikh sendiri
para tokoh maftūh dari kalangan ahl thariqah mulia ini
Yang menyatukan mereka di sini adalah kesatuan minuman rohani.
Dukungan rohani mereka satu dari sisi jenisnya, meskipun tidak identik dari sisi skala, derajat, atau tajallī. Tempat minum rohani mereka satu, meskipun berbeda dalam keluasan, kadar, dan caranya. Karena itulah murid tidak dapat benar-benar minum dari sumber asing lalu mengambil manfaat darinya. Setiap kaum memiliki minumannya sendiri, sebagaimana firman Allah: “Setiap kaum telah mengetahui tempat minumnya.”
Maka persoalannya bukan semata ziarah lahiriah. Ia adalah realitas dari apa yang diminum secara rohani.
Makna kesatuan mashrab
Sidi Muhammad al-‘Arabi ibn al-Sa’ih menunjukkan bahwa yang menyatukan kelima kategori ini dalam persoalan ini tepatlah hal tersebut: mashrab mereka satu. Minumannya satu. Perbedaannya hanya terletak pada derajat, keluasan, dan tajallī.
Ini adalah prinsip yang halus namun menentukan.
Ia berarti bahwa ketika seorang murid menerima dari salah seorang tokoh maftūh besar dalam thariqah, ia tidak mesti menerima dari sumber pesaing. Sebaliknya, ia menerima dari sebuah saluran yang termasuk ke dalam sungai yang sama.
Itulah sebabnya persoalan ini tidak diputuskan hanya berdasarkan penampakan-penampakan lahiriah.Ia dinilai berdasarkan kesatuan atau keterasingan minuman ruhani itu.
Wawasan orang yang diberi pembukaan
Poin ini menjadi semakin tepat ketika berbicara tentang maftuh ‘alayh, yakni orang yang dianugerahi pembukaan. Orang semacam ini mengetahui, pada saat yang sama ketika ia menerima pertolongan ruhani, hakikat minuman yang sampai kepadanya. Jika ia sesuai dengan minuman asalnya, ia menerimanya. Jika tidak, ia meninggalkannya.
Itulah sebabnya salah seorang muqaddam besar menjelaskan bahwa orang yang diberi pembukaan memiliki daya pembedaan dalam perkara ini. Ia tidak minum dari selain mashrab-nya sendiri. Sekalipun secara lahiriah ia berkunjung, secara batiniah ia tetap terjaga oleh daya pembedaan itu. Ia dapat menjaga hubungan dengan siapa pun yang ia kehendaki demi Allah tanpa terjerumus ke dalam perkara yang terlarang, yaitu minum dari sumber yang asing.
Maka, ketika berbicara tentang para lelaki besar yang diberi pembukaan, seseorang tidak boleh menerapkan hukum-hukum yang dimaksudkan bagi para penempuh biasa tanpa kualifikasi atau pembedaan.
“Para sahabatmu adalah sahabat-sahabatku”
Kesatuan mashrab ini juga menyingkap salah satu keutamaan besar para murid Tijani. Dikatakan bahwa penyatuan minuman antara kami dan para sahabat mulia termasuk di antara makna-makna yang diterangi oleh sabda mulia yang disampaikan oleh Nabi, semoga shalawat dan salam tercurah kepadanya, kepada junjungan kita Syaikh Sīdī Aḥmad al-Tijānī: “Para sahabatmu adalah sahabat-sahabatku.”
Ini adalah pembedaan yang amat besar. Ia menunjuk kepada kekerabatan ruhani dalam hal minuman, bukan kepada kesetaraan derajat. Derajat tetaplah derajat. Nabi tetaplah Nabi. Para sahabat tetaplah para sahabat. Sang Syaikh tetaplah Sang Syaikh. Namun murid jalan ini dimuliakan dengan dikaitkan kepada suatu minuman yang berasal dari arus Muhammadi itu.
Ini termasuk salah satu keutamaan besar thariqah.
Mengapa murid tetap aman dalam perkara ini
Seorang murid yang lurus tidak mencampuradukkan tingkatan-tingkatan. Ia boleh memuliakan seorang wali besar dari thariqah, mengunjungi maqamnya, mengingat keutamaannya, dan mencari berkah melalui penyebutannya, sembari tetap mengetahui dengan yakin bahwa wali ini merupakan salah satu keberkahan Sang Syaikh dan salah satu buah dari pohon Muhammadi-Tijani.
Itulah sebabnya murid tetap aman, selama akidahnya lurus dan ikatannya kokoh.
Bahaya itu bukan terletak pada pengakuan terhadap para lelaki yang diberi pembukaan dalam thariqah, melainkan pada hilangnya perhatian terhadap hirarki, sumber, dan kadar ruhani. Ketika semua itu tetap utuh, ziarah pun tetap berada dalam tatanan dan adab.
Kedudukan Bughyat al-Mustafid dalam pembahasan ini
Kesimpulan ilmiah yang praktis itu sederhana: para ulama thariqah, di Maroko dan di luar Maroko, sejak lama bersandar pada Bughyat al-Mustafid dalam perkara ini. Ia adalah rujukan besar dalam menjelaskan syarat larangan menziarahi para wali dan batas-batasnya yang benar.
Karena itu, persoalan ini sepatutnya dibaca melalui penjelasan para otoritas besar thariqah, bukan melalui ketergesa-gesaan, kesan permukaan, atau rumusan-rumusan parsial yang terlepas dari konteksnya.
Kesimpulan
Syarat larangan menziarahi para wali dalam thariqah Tijani adalah nyata, penting, dan mengikat pada tempatnya yang tepat. Namun ia harus dipahami dengan ilmu dan proporsi. Ia tidak berarti bahwa Sang Syaikh dan para lelaki besar yang diberi pembukaan dalam thariqah ditempatkan pada satu tingkatan yang sama. Jauh dari itu. Kedudukan Syaikh Sīdī Aḥmad al-Tijānī tetap unik, tertinggi, dan tak tertandingi.
Pada saat yang sama, para lelaki besar yang diberi pembukaan dalam thariqah bukanlah sesuatu yang berada di luar dirinya. Mereka termasuk dalam pancaran cahayanya. Mereka berbagi, menurut kadar masing-masing, minuman ruhani yang sama. Itulah sebabnya ziarah kepada mereka tidak dipahami sebagai pengalihan arah menjauh dari Sang Syaikh, melainkan sebagai sesuatu yang tetap berada dalam orbitnya.
Maka akidah murid yang lurus adalah mengetahui dua hal sekaligus:
pertama, bahwa tidak ada kesetaraan antara Sang Syaikh dan siapa pun selainnya,dan kedua, bahwa para lelaki besar yang diberi pembukaan dalam thariqah termasuk buah-buah bercahaya darinya.
Dengan pemahaman itu, perkara menjadi jelas, ikatan tetap lurus, dan murid berjalan dengan adab, keyakinan, dan ketenteraman.
Wa al-salam ‘alaykum wa rahmatullah wa barakatuh.
+++