21/3/202618 min readFR

Mutiara-Mutiara Hikmah Para Ulama Tijani (5)

Skiredj Library of Tijani Studies

Syarat-syarat jalan Tijani, menghadiri Wazifa, Haylala Jumat, pembaruan, dan hukum-hukum praktis bagi para murid

Dalam seri kelima Mutiara-Mutiara Hikmah Para Ulama Tijani ini, kita beralih kepada sekumpulan ajaran yang secara khusus penting bagi pengamalan: syarat-syarat jalan Tijani, disiplin wird dan Wazifa, adab kehadiran berjamaah, Haylala Jumat, serta keadaan-keadaan yang menuntut pembaruan.

Petikan-petikan ini—terutama diambil dari Sidi Ahmad Skiredj dan otoritas-otoritas besar Tijani lainnya—menunjukkan bahwa jalan ini bukan semata perkara afiliasi. Ia adalah sebuah perjanjian yang dijalani, dijaga oleh disiplin, pengagungan, keteguhan, dan kejelasan tentang syarat-syaratnya.

Sebagaimana diminta, tiap mutiara ditampilkan sebagai subjudul terpisah, bahasa Inggrisnya tetap dekat dengan makna asal, dan saya menggunakan ejaan Skiredj.

Syarat-Syarat Jalan Tijani

Sidi Ahmad Skiredj mengatakan bahwa jalan ini tidak sepatutnya diberikan kepada siapa pun kecuali ia telah mengambil komitmen yang kokoh untuk menunaikan syarat-syaratnya yang telah ditetapkan. Ia menambahkan bahwa ada satu syarat besar yang wajib ditekankan bagi siapa pun yang memikul perjanjian jalan ini: menjaga

salat pada waktunya yang tepat, menunaikannya dengan penjagaan penuh, dengan wudu yang sempurna dan dilakukan dengan baik, dengan ketenangan, kerendahan hati yang utuh, serta membaca wirid-wirid dengan tartil yang terukur.

Ia menyesalkan bahwa banyak saudara telah melalaikan syarat ini, dan bahwa banyak muqaddam menjadi lengah terhadapnya. Lalu ia menambahkan pernyataan yang mencolok: satu kali pembacaan formula La ilaha illa Allah dengan tartil yang terukur dan tafakkur lebih baik daripada seribu kali pembacaan tanpa tartil yang terukur dan tanpa tafakkur. Hal yang sama berlaku bagi bentuk-bentuk zikir lainnya.

Ia juga menyatakan bahwa termasuk syarat-syarat pokok jalan ini adalah komitmen terhadap wird pagi dan petang, Wazifa sekali sehari atau dua kali sehari, serta Haylala Jumat setelah salat ‘Asr dalam bilangan khusus bagi individu, atau tanpa pembatasan bilangan dalam pembacaan berjamaah yang berlanjut hingga matahari terbenam.

Syarat lainnya adalah ketekunan dalam seluruh syarat-syarat ini hingga wafat, tanpa meremehkannya.

Ia selanjutnya menjelaskan bahwa, dalam penggunaan teknis Tijani, seseorang tidak tepat disebut Tijani apabila ia menerima jalan ini dari seseorang yang juga memberikan jalan lain yang tidak berhubungan. Demikian pula, seseorang yang sejak awal menggabungkannya dengan jalan lain yang tidak berhubungan tidak secara teknis dianggap Tijani dalam pengertian ketat, karena salah satu syaratnya adalah tidak menggabungkannya dengan jalan lain yang tidak bersumber darinya. Dengan demikian, seorang murid tidak dapat sekaligus menjadi Tijani dan Syadzili dalam pengertian formal ini.

Skiredj mencatat bahwa sebagian syekh yang diberi otorisasi dalam jalan ini keliru menyangka bahwa mereka juga diotorisasi untuk memberikannya bersama jalan-jalan lain. Karena itu, Sidi Muhammad M’hammed Kennoun menolak ungkapan-ungkapan seperti “Aku berafiliasi dengan semua jalan,” demi kesetiaan kepada fondasi jalan Tijani. Pada saat yang sama, Skiredj menambahkan satu nuansa penting: seseorang tidak sepatutnya bersikap keras terhadap orang yang sungguh telah dibukakan secara ruhani, karena orang semacam itu mesti ditakwilkan dengan cara terbaik dan dibenarkan dalam apa yang benar-benar telah ia capai.

Orang yang Meninggalkan Kehadiran Bersama Jamaah dalam Wazifa

Para ulama menjelaskan bahwa apabila seseorang berhenti menghadiri Wazifa bersama jamaah kira-kira selama sepekan, atau bahkan secara rutin, namun ia tetap membacanya sendirian dan tidak memiliki uzur yang sah, hal ini tidak mencabut izinnya dan tidak menuntut pembaruan.

Namun, ia telah meninggalkan sesuatu yang lebih layak dan lebih baik baginya. Bahkan demikian pun, tidak ada istighfar formal yang diwajibkan secara khusus untuk perkara itu. Yang semestinya benar-benar ditakuti oleh sang murid ialah meninggalkan kehadiran berjamaah semacam itu pada awal perjalanannya, ketika ia masih lemah dalam bashirah mengenai dirinya. Penelantaran dini itu lebih berbahaya daripada kelalaian yang datang belakangan.

Salah Satu Syarat Jalan: Tidak Mengunjungi Wali-Wali Lain Selain Para Sahabat Nabi dan Para Sahabat Sīdī Aḥmad al-Tijānī

Para ulama menyatakan bahwa seluruh poros jalan ini bertumpu pada cinta. Karena itu, murid tidak sepatutnya memalingkan perhatiannya dari syekhnya.

Digunakan sebuah gambaran yang kuat: sebagaimana gunung-gunung tidak terguncang dari tempatnya kecuali oleh syirik, demikian pula hati seorang lelaki—terutama seorang wali—tidak benar-benar tergeser kecuali oleh syirik yang dilakukan para murid ketika mereka menyekutukan yang lain dalam cinta di samping dirinya.

Literatur itu kemudian mengutip bait-bait yang menyatakan devosi eksklusif ini: bila yang lain turut berbagi pada sosok yang kucintai, aku meninggalkan cinta sama sekali dan tetap sendiri; dan mencintai yang lain di samping sang kekasih adalah terlarang, dan ini masyhur di kalangan para pecinta.

Al-Sha‘rani dinukil mengatakan bahwa ia dan yang lain telah mengambil suatu perjanjian untuk tidak melarang siapa pun mengunjungi rekan-rekan mereka atau para syekh pada zaman mereka, kecuali bila mereka mengetahui melalui kasyf yang pasti bahwa keterbukaan sang murid hanya akan terjadi melalui tangan mereka sendiri. Dalam hal itu, mereka akan mencegahnya mengunjungi yang lain, bukan karena cinta kepemimpinan, melainkan semata untuk memendekkan jalan baginya.

Lalu datang komentar Skiredj: jangan lupa bahwa murid jalan Tijani telah dibukakan baginya secara menentukan. Karena itu ia dicegah mengunjungi siapa pun selain Sīdī Aḥmad al-Tijānī di kalangan para syekh.

Tentang Haylala Jumat

Para ulama menyatakan bahwa kebiasaan membaca Haylala Jumat segera setelah Wazifa seusai ‘Asr hari Jumat adalah suatu bid‘ah yang diperkenalkan oleh sebagian saudara di sebagian zawiyah sebagai bentuk pemudahan dan peringanan.

Namun, amalan Sang Syekh sendiri adalah landasan yang sejati, dan hal itu masih diikuti di zawiyah agung beliau yang penuh berkah di Fez: Haylala tidak dimulai hingga kurang lebih satu jam sebelum matahari terbenam, sehingga penutupannya tersambung langsung dengan azan Magrib.

Mutiara ini penting karena membedakan antara kemudahan yang datang belakangan dan praktik asli yang hidup dalam jalan ini.

Bagaimana Wird Dibaca

Uraian yang ditransmisikan mengenai wird dimulai dengan memohon perlindungan kepada Allah, membaca basmala, membaca al-Fatiha, kemudian sebuah ayat Al-Qur’an yang terkait dengan memohon ampun, disusul formula jawaban yang rendah hati kepada Allah: “Aku penuhi panggilan-Mu, wahai Tuhanku, aku siap melayani-Mu; segala kebaikan ada di tangan-Mu; aku penuhi panggilan-Mu, hamba-Mu yang lemah, hina, fakir, yang berdiri di hadapan-Mu…”

Kemudian murid mengucapkan Astaghfir Allah seratus kali.XXXXX

Pada akhir bagian itu ia berkata: “Mahasuci Tuhanmu, Tuhan Yang memiliki keperkasaan, Mahatinggi di atas apa yang mereka sifatkan; kesejahteraan atas para rasul; dan segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam.”

Lalu bagian kedua dimulai kembali dengan ta‘awwudh, basmala, al-Fatiha, dan ayat: “Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat atas Nabi...” Kemudian ia mengucapkan rumus pembuka yang sama, yang merendah, kali ini dengan tambahan niat untuk mengagungkan baik Allah maupun Rasul-Nya, lalu membaca Salat al-Fatih seratus kali, kemudian diikuti lagi oleh pujian penutup.

Kemudian bagian ketiga dimulai dengan ta‘awwudh, basmala, al-Fatiha, dan ayat: “Maka ingatlah kepada-Ku, niscaya Aku ingat kepadamu...” Lalu ia mengucapkan pengantar yang sama, yang merendah, kini dengan menambahkan bahwa ia mengingat Allah dengan tulus dari hatinya berdasarkan apa yang Allah ilhamkan kepadanya melalui karunia dan anugerah terdahulu, lalu ia membaca La ilaha illa Allah seratus kali.

Pada akhir hitungan seratus itu ia berkata: “Muhammad adalah Rasul Allah, atas beliau kesejahteraan dari Allah,” lalu diikuti oleh ayat-ayat penutup yang sama tentang tasbih, salam, dan pujian. Sesudah itu ia mengangkat kedua tangannya dan berdoa dengan apa saja yang ia kehendaki, sebagai ketaatan kepada perintah Ilahi: “Berdoalah kepada-Ku; niscaya Aku kabulkan bagi kalian.”

Uraian ini menunjukkan bahwa wird itu tidak dimaksudkan sebagai hitungan kering. Ia dibingkai oleh al-Qur’an, kerendahan diri, niat, dan adab.

Apa yang Memperbaiki Kehadiran atau Kerendahan Hati

Para ulama ditanya tentang tiga bacaan dari Jawharat al-Kamal yang memperbaiki kehadiran dalam amalan, dalam lima shalat, dan dalam shalat-shalat sunnah. Haruskah ia dibaca segera setelah salam, atau bolehkah seseorang terlebih dahulu menyempurnakan adhkar lain sesudah shalat?

Jawaban yang diberikan adalah bahwa ia hendaknya dibaca segera setelah salam. Jika hanya ada sedikit jeda, tidak mengapa. Namun yang الأصل adalah segera, karena kehadiran itu terkait dengan realitas batin dari shalat itu sendiri. Apa pun yang termasuk bagian dari shalat lalu ditinggalkan merupakan suatu kekurangan, dan kekurangan itu diperbaiki segera setelah salam, atau bahkan sebelum salam bila memungkinkan.

Tanya Jawab tentang Perkara-Perkara Praktis

Bolehkah Wird Pagi Dibaca Sebelum Witir, Sekitar Satu Jam Setelah ‘Isya?

Ya. Wird pagi tetap sah bila dimajukan sebelum Witir. Kesahihannya tidak bergantung pada dibacanya setelah Witir. Syaratnya hanyalah bahwa ia dibaca setelah ‘Isya dengan jeda waktu yang cukup agar orang-orang sempat menenangkan diri, kira-kira sekitar satu jam setelah shalat. Seorang ulama lain memberi catatan bahwa ini kira-kira sebesar waktu yang dibutuhkan untuk membaca lima hizb al-Qur’an.

Jika Seseorang Shalat ‘Asar dan Membaca Wird-nya, Lalu Mengulangi Shalat Itu Bersama Jamaah, Haruskah Ia Mengulang Wird?

Jika, ketika mengulangi shalat, ia berniat menyerahkan penentuan kepada Allah dan membiarkan perkara terbuka mengenai shalat mana yang terhitung sebagai yang fardhu, maka ia harus mengulang wird, karena setelah itu ia tidak lagi mengetahui dengan pasti setelah shalat ‘Asar fardhu yang mana ia membacanya.

Namun jika ia secara jelas meniatkan shalat kedua sebagai yang fardhu, maka wird pertama telah dibaca di luar tempatnya yang semestinya dan harus diulang agar benar-benar terhubung dengan shalat ‘Asar yang sah.

Apa yang Harus Dilakukan Orang yang Datang Terlambat dalam Wazifa?

Jika seseorang yang datang terlambat bergabung dengan kelompok dalam Wazifa, maka begitu kelompok menyelesaikan Jawharat al-Kamal yang kedua belas, ia hendaknya mulai mengganti apa yang ia tertinggal sebelumnya sebelum menyibukkan diri dengan penutup Qur’ani yang terakhir. Ayat-ayat penutup terakhir dari akhir Surat al-Saffat termasuk bagian penyempurnaan, tetapi mengganti rukun-rukun yang terlewat seperti istighfar lebih penting daripada formula penyempurna, karena rukun didahulukan atas apa yang sekadar pelengkap.

Maka idealnya, sebelum bergabung dengan kelompok, ia hendaknya memulai dengan al-Fatiha untuk dirinya sendiri secara pelan, lalu mengikuti mereka. Ketika mereka menyelesaikan Jawhara terakhir, ia mulai mengganti apa yang ia tertinggal. Bahkan jika ia tidak memulai dengan al-Fatiha sebelum bergabung, tetapi kemudian mengganti apa yang ia tertinggal dan memasukkan al-Fatiha sebelum atau sesudah bacaan penutup kelompok, itu tetap mencukupi.

Jika Seseorang Melewatkan Haylala Hari Jumat

Jika seseorang melewatkan Haylala hari Jumat seluruhnya hingga matahari terbenam, ia tidak wajib menggantinya setelah itu. Pokoknya adalah bahwa ia telah melewatkan kebaikan yang sangat banyak.

Para ulama menambahkan bahwa menghadiri majelis itu lebih baik bagi murid daripada melakukan Haylala sendirian, dengan syarat majelis tersebut benar-benar merupakan majelis thariqah.

Dan siapa pun yang menghadiri bersama kelompok dari awal hingga akhir, atau dari pertengahan hingga akhir, atau bahkan hanya pada bagian akhir, sehingga ia bergabung dengan mereka walau untuk satu La ilaha illa Allah saja, maka itu cukup baginya.

Apakah Haylala Hari Jumat Mensyaratkan Ruang yang Cukup untuk Enam Orang, Seperti dalam Wazifa?

Tidak. Syarat itu tidak berlaku pada Haylala hari Jumat dengan cara yang sama sebagaimana ia berlaku pada Wazifa.

Untuk Haylala hari Jumat, kesucian tempat adalah perkara penyempurnaan dan kesempurnaan. Namun Wazifa tidak sah kecuali di tempat yang suci yang cukup luas untuk enam orang: pembaca, sang

Nabi, semoga shalawat dan salam tercurah atas beliau, dan empat Khalifah yang Lurus lagi Mendapat Petunjuk, karena kehadiran mereka ditegaskan selama pembacaannya.

Adapun untuk dzikir hari Jumat, syarat-syarat semacam itu tidak mengikat. Jika waktu menjadi sempit dan murid tidak berada dalam keadaan berwudu, ia tetap boleh melakukannya tanpa wudu bila ia khawatir waktu akan habis sementara ia berwudu. Ia juga boleh melakukannya dalam keadaan berkendara atau berjalan, dan ia bahkan boleh berbicara di sela-selanya. Namun keadaan yang lebih baik senantiasa adalah bahwa ia berwudu, berada di tempat yang suci, sepenuhnya menghadap kepada dzikir, tanpa hal-hal yang mengganggu dirinya atau orang lain.

Jika Seorang Muqaddam yang Darinya Seseorang Menerima Dzikir Keluar dari Thariqah

Jika seseorang menerima wird wajib dari seorang muqaddam dan muqaddam itu kemudian keluar dari thariqah, maka sang murid harus memperbarui izin untuk wird wajib melalui muqaddam yang lain.

Adapun formula-formula yang tidak wajib yang ia terima darinya, sang murid boleh melanjutkannya, kecuali untuk hal-hal yang memerlukan izin khusus dari kalangan terpilih, seperti Hizb al-Bahr, al-Fatiha dengan niat Nama Yang Mahatinggi, dan formula-formula semisalnya. Dalam kasus-kasus itu, pembaruan diperlukan.

Tentang Dzikir Hari Senin dan Jumat: Apakah Ia Sebuah Maqam?

Jawaban yang diberikan adalah bahwa orang yang melakukan dzikir semacam itu mengenakan “pakaian” kedekatan yang khusus pada hari ia membacanya, lalu “ditanggalkan” darinya hingga ia kembali kepada dzikir itu pada hari yang lain. Ini menimbulkan dalam dirinya suatu keadaan ruhani yang bahkan dapat memengaruhi orang-orang yang melihatnya.

Namun ini belum merupakan maqam dalam pengertian teknis. Maqam hanya dimiliki oleh para pewaris Muhammadi yang benar-benar memiliki stasiun itu. Maqam diwarisi dari أهل-nya. Sang ulama menutup dengan doa: semoga Allah menjadikan kami dan kalian termasuk orang-orang dari stasiun ini dan mewujudkannya dalam diri kami.

Kapan Seorang Murid Memerlukan Pembaruan?

Para ulama menyatakannya dengan sangat gamblang: seorang murid tidak memerlukan pembaruan kecuali dalam dua keadaan—jika ia meninggalkan wird, atau jika ia menziarahi salah seorang wali di luar saudara-saudaranya sendiri.

Lalu mereka menambahkan pembedaan yang penting. Jika ia meninggalkan wird dengan penolakan total dan melepaskan diri darinya, maka itu adalah pemutusan yang sama sekali tanpa kembali. Namun jika ia meninggalkannya semata-mata karena malas, maka ia dapat kembali kepadanya.

Hal-Hal yang Memutus Seorang Murid dari ThariqahTiga hal disebutkan secara eksplisit sebagai yang memutus seorang murid dari jalan ini:

Pertama, mengambil wird lain di atas wird ini. Dalam keadaan itu, tidak ada jalan kembali kepadanya.

Kedua, mengunjungi para wali di luar batas-batas yang telah ditentukan. Dalam keadaan itu, seseorang menanggalkan dirinya dari jalan ini kecuali ia bertobat.

Ketiga, meninggalkan wird.

Petikan ini termasuk yang paling jelas dalam keseluruhan kumpulan ini. Ia menunjukkan bahwa bagi para ulama Tijani, jalan ini tidak dipelihara oleh simpati yang samar, melainkan oleh kesetiaan kepada ikatan-ikatan perjanjian yang tertentu.

Bagaimana Wazifa Dibaca

Pembacaan Wazifa dimulai dengan memohon perlindungan kepada Allah dan membaca basmalah, lalu diikuti dengan Surat al-Fatihah.

Kemudian seseorang mengucapkan:“Astaghfir Allah al-‘Azim, Yang tiada tuhan selain Dia, Yang Maha Hidup, Yang Maha Berdiri Sendiri,” tiga puluh kali.

Setelah itu dibaca salawat atas Nabi yang dikenal sebagai Salat al-Fatih sebanyak lima puluh kali.

Kemudian dibaca tasbih penutup yang bersumber dari al-Qur’an:“Mahasuci Tuhanmu, Tuhan Yang mempunyai keperkasaan, dari apa yang mereka sifatkan; kesejahteraan atas para rasul; dan segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam.”

Sesudah itu dibaca La ilaha illa Allah seratus kali.Bacaan yang keseratus ditutup dengan kalimat:“Muhammad adalah Rasul Allah, atas beliau limpahkanlah kesejahteraan dari Allah.”

Lalu dibaca salawat yang dikenal sebagai Salat ‘Ayn al-Rahma sebanyak dua belas kali.

Akhirnya dibaca ayat al-Qur’an:“Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bersalawat atas Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, bersalawatlah atasnya dan ucapkanlah salam dengan sempurna.”

Kemudian seseorang mengucapkan:“Semoga Allah melimpahkan salawat dan salam atas beliau, keluarganya, dan para sahabatnya.”

Pembacaan ditutup sekali lagi dengan tasbih al-Qur’an:“Mahasuci Tuhanmu, Tuhan Yang mempunyai keperkasaan, dari apa yang mereka sifatkan; kesejahteraan atas para rasul; dan segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam.”

Rangkaian yang tersusun ini menunjukkan bahwa Wazifa menggabungkan tobat, salawat atas Nabi, zikir tauhid, dan pujian penutup.

Otorisasi (Ijazat) dalam Tradisi Tijani

Di antara sifat khas sang ‘arif billah, qutb Sidi al-Hajj ‘Ali al-Tamassini, ialah bahwa ia tidak memberikan ijazah kepada siapa pun kecuali dengan izin kenabian yang mulia.

Karena itu, ia biasa menutup ijazah-ijazahnya dengan ungkapan:“Dengan izin junjungan kita dan junjungan segala yang Allah ciptakan, junjungan kita Muhammad, semoga shalawat dan salam tercurah atas beliau.”

Ini menunjukkan mata rantai rohani yang menautkan izin-izin semacam itu kembali kepada Nabi sendiri.

Ijazah yang Diberikan kepada Ahmad Skiredj

Dalam ijazah yang diberikan oleh Sidi Mahmud, cucu Sīdī Aḥmad al-Tijānī, kepada Sidi Ahmad Skiredj, disebutkan:

“Aku telah mengijazahkannya dalam segala yang termuat dalam Jawahir al-Ma‘ani, dan aku telah memberinya ijazah yang sempurna mengenai wirid-wirid wajib dan zikir-zikir lainnya, sebagaimana guruku dan ayahku Sidi al-Bashir mengijazahkanku.”

Teks ini memperlihatkan bagaimana ilmu dan otoritas rohani ditransmisikan dalam garis keturunan para masyayikh Tijani.

Ijazah untuk Tilawah al-Qur’an, Doa-Doa, dan Penyembuhan Ruhani

Dalam ijazah yang lain, Sidi ‘Abd al-Wahhab ibn al-Ahmar memberi izin kepada Sidi Muhammad Belqasim Basri.

Ia mengijazahkannya untuk membaca al-Qur’an dan seluruh doa-doa bagi dirinya dan bagi orang lain, untuk melakukan penyembuhan rohani, untuk menghilangkan ‘ain (pandangan mata yang buruk), dan untuk memenuhi apa pun yang mungkin dibutuhkan oleh para saudara.

Ia juga mengijazahkannya dalam Salat al-Fatih dengan kedua martabatnya, lahir dan batin, termasuk apa yang terkandung dalam martabat-martabat itu berupa rahasia-rahasia, cahaya-cahaya, tajalli-tajalli ruhani, limpahan-limpahan ilahi, mi‘raj-mi‘raj ruhani, serta pelipatan-pelipatan tak terukur yang hanya diketahui oleh mereka yang memilikinya.

Sebuah Metode Halus untuk Menghadirkan Diri Saat Dhikr

Al-Sayyid al-Amin Balamino meriwayatkan bahwa Sidi al-‘Arabi ibn al-Sa’ih mengijazahkannya dengan sebuah metode yang menakjubkan untuk digunakan ketika membaca wird, Wazifa, atau bentuk dhikr apa pun.

Metode itu adalah menghimpun seluruh perhatian ruhani kepada Nabi saat bersalawat atas beliau. Konsentrasi ini dipandang sebagai suatu bentuk pemuliaan terhadap Nabi.

Lalu sang pengamal menetapkan dalam batinnya bahwa setiap partikel dari dirinya dan setiap helai rambut pada tubuhnya berzikir kepada Allah, mensucikan-Nya, dan mengirimkan salawat atas Nabi.

Ia juga menetapkan bahwa setiap partikel miliknya bersesuaian dengan setiap partikel di alam semesta. Dalam penghimpunan perhatian yang sempurna ini, jumlah pujian yang dibaca oleh partikel-partikel alam semesta dicatat dalam catatannya.

Dengan cara ini, seluruh alam semesta berzikir kepada Allah melalui zikirnya.

Ciri-Ciri dan Kebiasaan Tijani

Di antara kebiasaan yang diriwayatkan tentang Sīdī Aḥmad al-Tijānī ialah bahwa ia suka agar tasbih tetap terikat pada ikat pinggang. Tasbih itu tidak boleh dikeluarkan kecuali ketika digunakan untuk dhikr.

Tasbih beliau sendiri terdiri dari seratus butir, tidak lebih dan tidak kurang.

Catatan tentang Makanan Sang Shaykh

Diriwayatkan bahwa ia sangat tidak menyukai sejenis lobak setempat, karena dianggapnya berbahaya akibat sifat dinginnya yang berlebihan dan dampak buruknya terhadap vitalitas.

Sebaliknya, ia menyukai sejenis labu tertentu yang secara lokal dikenal sebagai salawiya. Ia berkata bahwa labu itu mendinginkan panas yang berlebihan tanpa membahayakan tubuh dan bermanfaat bagi orang yang menderita demam.

Cara menyiapkannya dijelaskan secara rinci: labu itu hendaknya dikupas bagian dalam dan luarnya, lalu dikukus ringan atau dimasak dengan sedikit air. Air perasannya dapat diminum dengan sedikit kesturi bagi orang yang menderita demam, dan dengan izin Allah hal itu mendatangkan kelegaan yang cepat.

Ia juga dapat dimasak dengan minyak zaitun, sedikit bawang, dan peterseli, dan ketika mendidih dapat ditambahkan sedikit jintan. Jika disiapkan demikian, ia menjadi makanan yang menyenangkan yang menyejukkan panas di dalam.

Mengenal Diri

Para ulama berkata:“Kenalilah dirimu. Ketahuilah siapa engkau, apakah engkau, dari mana engkau datang, dan ke mana engkau menuju. Dan ketahuilah apa yang dituntut darimu selama engkau berada di sini.”

Pernyataan lain menjelaskan bahwa nilai seseorang di tengah manusia tidak ditentukan oleh pakaian yang ia kenakan, melainkan oleh kebaikan yang ia tahu bagaimana melakukannya di antara orang-orang dari jenisnya sendiri.

Sembilan Maqām yang Menghiasi Para Pembimbing Ruhani

Sembilan sifat ruhani yang disebutkan bagi para pembimbing adalah:

takut, harap, syukur, sabar, tobat, zuhud, tawakal kepada Allah, rida, dan cinta.

Bagian seseorang dari masing-masing sifat ini sebanding dengan kadar pengetahuannya tentang Allah. Rasa takut yang dialami oleh kaum mukmin awam tidak sama dengan rasa takut para ‘ārif billāh, dan rasa takut para ‘ārif tidak sama dengan rasa takut yang dialami para nabi.

Maka tingkatan-tingkatan ruhani berbeda sesuai dengan kedalaman pengetahuan tentang Zat Yang ditakuti.

Diberikan sebuah contoh: rasa takut yang dirasakan seorang lelaki cerdas ketika seekor binatang buas mendekatinya lebih besar daripada rasa takut yang dirasakan seorang anak dalam keadaan yang sama.

Meski demikian, kadang-kadang seseorang dapat mengalami pada suatu saat tertentu kadar takut yang sebanding dengan kadar takut seseorang yang lebih tinggi derajatnya. Dalam keadaan seperti itu dikatakan bahwa ia telah mencapai maqām orang tersebut pada saat itu.

Hal ini bukanlah sesuatu yang mustahil, karena seorang wali dari umat Muhammad dapat mewarisi dari para nabi beberapa sifat ruhani tertentu, sebab para ulama adalah para pewaris para nabi dalam ilmu dan ma‘rifat kepada Allah.

Para ulama juga menjelaskan bahwa maqām-maqām ruhani yang diakui oleh kaum sufi itu diperoleh (muktasabah), kecuali kenabian.

Sebagian maqām bergantung pada syarat-syarat. Jika syarat itu hilang, maqām pun hilang, seperti wara‘. Maqām lainnya tetap ada hingga kematian lalu hilang, seperti tobat. Yang lain lagi menyertai seorang hamba ke kehidupan akhirat hingga masuk Surga, seperti sebagian bentuk takut dan harap. Dan ada pula yang menyertai hamba bahkan sampai ke dalam Surga itu sendiri, seperti maqām uns (keakraban) dengan Allah.

Maqām-maqām yang diwarisi dari para nabi oleh para wali Muhammadi bukanlah identik dengan maqām para nabi itu sendiri, melainkan pantulan-pantulan yang sepadan (analog) dengannya.

Ketika Para Guru Ruhani Berbicara Tentang Diri Mereka

Kadang-kadang para guru ruhani berbicara tentang keadaan-keadaan ruhani mereka sendiri.

Para ulama menjelaskan bahwa penggambaran diri semacam itu, ketika terjadi berdasarkan perintah Ilahi, merupakan ciri orang-orang yang teguh-mantap pada maqām-maqām kesempurnaan.

Dalam keadaan demikian, pernyataan itu bukanlah pujian diri, melainkan ketaatan kepada pengarahan Ilahi.

Rasa Takut Para ‘Ārif Billāh

Para ulama mengatakan bahwa tidak ada sesuatu pun yang lebih mengoyak hati para ‘ārif billāh selain rasa takut akan kesudahan yang buruk.

Semoga Allah melindungi kita dari ketetapan-ketetapan-Nya yang tersembunyi dan menaungi kita dengan perlindungan-Nya.

Menghormati Orang Tua

Dikatakan bahwa ketika seorang muda menghormati seorang tua, ia meraih keberkahan yang tidak akan pernah diraih oleh orang yang melanggar penghormatan itu.

Bahkan Allah dapat memberkahi orang yang menghormati itu dengan umur yang dipanjangkan.

Sebuah ungkapan tradisional menyatakan gagasan ini: patutlah bahwa orang yang memuliakan para lansia tidak wafat sebelum ia sendiri mencapai usia tua.

Ungkapan lain yang terkenal menyatakan:“Bukan dari golongan kami orang yang tidak memuliakan para tua-tua kami.”

Renungan Penutup

Rangkaian mutiara ini menjadikan satu hal sangat jelas: jalan Tijani tidak dibangun di atas sekadar klaim, keterikatan emosional, atau afiliasi kehormatan. Ia bertumpu pada salat yang ditunaikan dengan benar, wirid harian yang dijaga dengan setia, kerendahan hati dalam pembacaan, kesetiaan pada perjanjian, dan penjagaan yang cermat atas amalan yang ditransmisikan.

Berulang kali, para ulama ini kembali kepada gagasan yang sama: mutu lebih penting daripada kuantitas semata, kesetiaan lebih penting daripada penampakan lahiriah, dan keteguhan lebih penting daripada ledakan semangat sesaat.

Murid Tijani yang sejati, dalam teks-teks ini, adalah orang yang menjaga salat, memelihara wird, memuliakan Wazifa, memahami syarat-syarat jalan, dan tetap setia pada perjanjian hingga wafat.

++++

Terjemahan ini mungkin mengandung ketidakakuratan. Versi rujukan bahasa Inggris dari artikel ini tersedia dengan judul Pearls of Wisdom of the Tijani Scholars (5)