21/3/20269 min readFR

Pertanyaan-Pertanyaan Pertama yang Ditanyakan Para Tijani Baru

Skiredj Library of Tijani Studies

Panduan Praktis tentang Komitmen, Inisiasi, dan Perjanjian Jalan Tijani

Memasuki Tijaniyya bukan sekadar mengadopsi seperangkat amalan devosional. Ia adalah sebuah perjanjian ruhani yang dibangun di atas komitmen, disiplin, dan mata rantai transmisi yang hidup yang menghubungkan murid kepada Sīdī Aḥmad al-Tijānī dan pada akhirnya kepada Rasulullah ﷺ.

Karena itu, pertanyaan-pertanyaan paling awal yang diajukan murid-murid baru jarang berkaitan dengan maqām ruhani yang tinggi. Jauh lebih sering, pertanyaan-pertanyaan itu bersifat praktis:

Apa yang terjadi jika seseorang meninggalkan jalan ini lalu kemudian kembali?

Apakah menyakiti sesama murid memutuskan hubungan seseorang?

Apa tepatnya inisiasi (talqīn)?

Bolehkah seseorang menginisiasi anggota keluarganya?

Bolehkah wird Tijani diambil dari seseorang yang mengajarkan banyak jalan?

Kewenangan apa yang sesungguhnya dimiliki seorang muqaddam?

Apa yang terjadi ketika perselisihan muncul antara murid dan pembimbing?

Para ulama besar jalan ini — khususnya Sidi Ahmed Skiredj dan muqaddam-muqaddam otoritatif lainnya — membahas pertanyaan-pertanyaan ini dengan ketelitian. Jawaban-jawaban mereka membentuk landasan penting bagi siapa pun yang memulai jalan ini.

Panduan ini menghimpun sebagian dari ketetapan dan ajaran-ajaran dasar tersebut.

1. Apa yang Terjadi Jika Seseorang Meninggalkan Jalan Tijani dan Kemudian Kembali?

Salah satu kekhawatiran pertama para murid baru adalah keseriusan komitmen.

Bagaimana jika seseorang pernah mengambil wird Tijani, lalu kemudian meninggalkan jalan — dengan sengaja atau karena lalai — dan setelah itu ingin kembali?

Sidi Ahmed Skiredj menjelaskan, dalam al-Yawāqīt al-Aḥmadiyya al-ʿIrfāniyya:

Orang seperti itu wajib melakukan dua hal: tobat (tawba) dan pembaruan inisiasi (tajdīd).

Tobat saja tidaklah memadai.

Sebabnya ialah bahwa murid tersebut telah berjanji untuk tetap berada di jalan sampai wafat. Dengan meninggalkan jalan, ia telah melanggar sebuah komitmen ruhani yang dibuat di hadapan Allah. Tindakan itu menimbulkan keterputusan (inqiṭāʿ) dari jalan.

Karena itu, dua hal diperlukan:

Tobat karena meninggalkan perjanjian

Pembaruan inisiasi melalui muqaddam yang berwenang

Barulah setelah itu ikatan ruhani dipulihkan.

Hal ini menggambarkan sebuah prinsip penting dalam jalan Tijani: wird bukanlah amalan yang dilakukan secara sambil lalu, melainkan sebuah perjanjian seumur hidup.

2. Apakah Gibah atau Menimbulkan Konflik Memutus Hubungan Seseorang dengan Jalan?

Pertanyaan lain yang sering muncul berkaitan dengan perselisihan internal.

Bagaimana jika seorang murid menyebarkan gosip, fitnah, atau permusuhan di antara sesama murid? Apakah hal itu secara otomatis memutus hubungannya dengan jalan?

Sidi Ahmed Skiredj menyatakan dengan jelas:

Seorang murid tidak terputus secara formal dari jalan kecuali melalui sebab-sebab yang secara tegas disebutkan oleh Sīdī Aḥmad al-Tijānī sendiri:

“Tiga hal memutuskan seorang pencari dari kami:mengambil wirid dari jalan lain,mengunjungi para wali dari jalan-jalan lain,dan meninggalkan wird.”

Namun, ini tidak berarti bahwa menebar perselisihan adalah perkara ringan.

Gibah (ghayba) dan adu domba/fitnah (namīma) termasuk dosa-dosa paling berat dalam Islam. Ketika hal itu terjadi di antara saudara-saudara dalam jalan, bahayanya lebih besar lagi karena ia merusak persaudaraan ruhani yang menjadi sandaran jalan ini.

Sīdī Aḥmad al-Tijānī menukil sebuah peringatan yang dinisbatkan kepada Nabi ﷺ:

“Katakankanlah kepada sahabat-sahabatmu agar tidak saling menyakiti, karena apa yang menyakiti mereka menyakiti aku.”

Maka, menyakiti sesama murid berarti secara tidak langsung menyakiti Rasul itu sendiri.

Jika perilaku semacam itu terus berlangsung tanpa tobat, pada akhirnya ia dapat mengantar kepada kehancuran ruhani dan bahkan kepada keterputusan yang nyata, karena Allah boleh jadi menguji orang tersebut dengan sesuatu yang membuatnya meninggalkan jalan ini sama sekali.XXXXX

Karena itu, tobat yang tulus dan rekonsiliasi adalah hal yang esensial.

3. Apakah Inisiasi (Talqīn) dalam Tarekat Tijani?

Pertanyaan mendasar lainnya menyangkut makna inisiasi itu sendiri.

Inisiasi — yang disebut talqīn — bukan semata-mata pengajaran suatu formula dzikir. Ia adalah sebuah ikrar spiritual yang menghubungkan murid dengan mata rantai tarekat.

Ahli fikih sekaligus muqaddam Sidi al-Hajj Muhammad al-Zarhouni menjelaskan bahwa talqīn pada hakikatnya merupakan suatu bentuk bayʿa, yakni perjanjian setia.

Legitimasinya ditegaskan dalam al-Qur’an sendiri. Allah berfirman:

“Sesungguhnya orang-orang yang berjanji setia kepadamu, sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah.”(Qur’an 48:10)

Dia juga berfirman:

“Penuhilah perjanjian dengan Allah apabila kamu mengadakan perjanjian.”(Qur’an 16:91)

Dan:

“Penuhilah perjanjian; sesungguhnya perjanjian itu akan dimintai pertanggungjawaban.”(Qur’an 17:34)

Dengan demikian, murid yang menerima wird bukanlah sekadar mempelajari suatu amalan. Ia sedang memasuki suatu perjanjian disiplin spiritual dan kesetiaan.

4. Dapatkah Seorang Laki-Laki Menginisiasi Istrinya, Ibunya, atau Kerabat Perempuannya?

Pertanyaan ini kerap muncul dalam konteks keluarga.

Jika seseorang telah diberi wewenang oleh seorang muqaddam untuk menyalurkan wird kepada kerabat tertentu, dapatkah ia menginisiasi mereka sendiri?

Sebuah peristiwa yang masyhur menggambarkan jawabannya.

Seorang muqaddam pernah memerintahkan seorang murid untuk memberikan wird kepada ibunya, dan ia pun melakukannya. Kemudian murid itu kembali seraya mengatakan bahwa istrinya ingin bergabung ke dalam tarekat. Muqaddam itu berkata kepadanya:

“Jelaskan syarat-syaratnya kepadanya. Jika ia menerimanya, inisiasikanlah dia atas namaku.”

Namun, ketika murid itu kemudian bertanya apakah ia boleh menginisiasi orang lain dengan menggunakan otorisasi yang sama, muqaddam itu menjawab dengan tegas:

“Engkau bukan seorang muqaddam. Aku hanya mengizinkanmu memberikan wird kepada ibumu dan istrimu. Pada hakikatnya akulah yang menginisiasi mereka — engkau hanyalah utusan.”

Hal ini memperjelas dua prinsip:

Hanya muqaddam yang berwenang yang dapat mentransmisikan tarekat.

Seorang murid dapat bertindak sebagai perantara ketika secara khusus diperintahkan.

Dalam kasus demikian, mata rantai transmisi tersambung langsung kepada muqaddam, bukan kepada perantara.

5. Menginisiasi Perempuan dan Persoalan Kontak Fisik

Kepatutan Islami dijaga dengan ketat dalam inisiasi.

Para ulama menekankan bahwa seorang muqaddam tidak boleh sekali-kali menyentuh tangan seorang perempuan yang bukan mahramnya pada saat inisiasi.

Aturan ini ada untuk mencegah godaan atau keterikatan emosional yang tidak semestinya yang mungkin timbul melalui kontak fisik.

Karena itu, banyak muqaddam yang berhati-hati lebih memilih menginisiasi perempuan melalui seorang kerabat laki-laki sebagai perantara, yang menyampaikan syarat-syarat dan mentransmisikan ikrar.

Metode ini menjaga:

kesopanan

integritas spiritual

dan martabat tarekat.

6. Dapatkah Wird Tijani Diambil dari Seseorang yang Mengajarkan Banyak Tarekat?

Salah satu prinsip dasar tarekat Tijani adalah komitmen eksklusif.

Sidi Ahmed Skiredj menjelaskan : wird Tijani harus diambil dengan sendirinya, bukan bersamaan dengan tarekat sufi yang lain.

Jika seseorang mengklaim menginisiasi murid ke dalam beberapa tarekat sekaligus — termasuk wird Tijani — maka tarekat tidak semestinya diambil darinya dalam keadaan demikian.

Seorang muqaddam yang sah tidak menggabungkan tarekat Tijani dengan tarekat lain.

Diketahui dalam literatur tarekat bahwa sebagian wali menerima metode-metode spiritual khusus yang terhubung dengan tarekat Tijani melalui pembukaan (fath) pribadi. Namun, mereka tidak pernah membebankan kedua tarekat itu kepada murid yang sama.

Karena itu, praktik normatif zawiya Tijani — khususnya di Fez — tetap berupa eksklusivitas yang ketat.

7. Dapatkah Non-Tijani Membaca Wirid-Wirid Tijani?

Tidak semua amalan devosional Tijani menuntut inisiasi formal.

Sidi Ahmed Skiredj menjelaskan : seorang muqaddam dapat memberi izin kepada siapa pun untuk membaca dzikir-dzikir Tijani yang bersifat sunah, sekalipun ia mengikuti tarekat lain.

Ini mencakup:

wirid-wirid sunah

Salat al-Fātiḥ

invokasi-invokasi anjuran lainnya.

Namun, rukun-rukun inti tarekat itu berbeda.

Ini mencakup:

wird yang wajib

Wazifa

dzikir hari Jumat

Ini diperuntukkan bagi mereka yang secara formal menerima perjanjian dan syarat-syaratnya.

8.XXXXX

Dapatkah Seseorang Mengamalkan Wird Sebelum Berkomitmen kepada Jalan (Ṭarīqah)?

Ya — dalam kasus-kasus tertentu.

Para muqaddam senior terkadang mengizinkan seorang pencari untuk membaca wird untuk sementara waktu sebagai sebuah uji coba sebelum secara resmi berkomitmen kepada jalan (ṭarīqah).

Hal ini memungkinkan si pencari menilai apakah ia secara realistis dapat menjaga:

kewajiban-kewajiban harian

disiplin spiritual

syarat-syarat jalan (ṭarīqah).

Jika ia terbukti tulus dan mampu, maka ia kemudian diinisiasi secara resmi.

Jika tidak, ia dapat tetap menjadi seorang pecinta (muḥibb) jalan tersebut tanpa terikat oleh perjanjiannya.

9. Apa yang Menyebabkan Seorang Muqaddam Kehilangan Kewenangannya?

Perbuatan-perbuatan yang sama yang memutuskan seorang murid biasa juga dapat memutuskan seorang muqaddam.

Ini mencakup:

Mengambil wird dari jalan (ṭarīqah) lain.

Mengunjungi para wali dari jalan-jalan lain untuk keterikatan spiritual.

Meninggalkan wird Tijani.

Selain itu, seorang muqaddam kehilangan kewenangan jika ia menolak ijazahnya sendiri atau enggan bertindak sesuai dengannya.

Walaupun memiliki kedudukan, muqaddam pada dasarnya tetap seorang murid dari jalan tersebut, dan kewenangannya bergantung pada pemeliharaan perjanjian jalan itu.

10. Bagaimana Jika Seorang Murid Memutus dengan Muqaddamnya karena Marah?

Sesekali perselisihan memang terjadi.

Jika seorang murid menyatakan dalam kemarahan bahwa “tidak ada lagi apa pun antara dirinya dan muqaddamnya,” maka pada hakikatnya ia telah melepaskan ikatan yang melaluinya ia menerima jalan (ṭarīqah) itu.

Dalam keadaan demikian, keterhubungannya dianggap terputus.

Upayanya sederhana namun serius:

Meminta maaf kepada muqaddam.

Memohon pembaruan perjanjian.

Jika muqaddam menerimanya, keterhubungan murid itu dipulihkan.

11. Dapatkah Seorang Muqaddam Mencabut Ijazah Seorang Murid?

Sebaliknya, keadaan yang berlawanan memiliki ketentuan yang berbeda.

Jika seorang muqaddam menyatakan dalam kemarahan bahwa ijazah seorang murid dicabut, hal itu tidak otomatis memutuskan murid tersebut dari jalan (ṭarīqah).

Sang Shaykh sendiri menegaskan bahwa hanya tiga sebab yang telah ditetapkan yang mengantarkan kepada keterputusan.

Karena itu, pernyataan emosional seorang muqaddam tidak dapat membatalkan ikatan murid tersebut.

Murid itu cukup berdamai dan menjaga penghormatan sembari terus menunaikan kewajiban-kewajibannya.

12. Dapatkah Jalan (Ṭarīqah) Diambil Melalui Korespondensi?

Pertanyaan modern lain yang lazim menyangkut inisiasi jarak jauh.

Sidi Ahmed Skiredj menjelaskan : menerima ijazah melalui korespondensi adalah sah.

Sīdī Aḥmad al-Tijānī sendiri memberikan ijazah kepada banyak pencari melalui surat-surat tanpa bertemu mereka secara langsung.

Ikatan spiritual ditegakkan melalui ijazah yang sah, bukan semata-mata melalui kontak fisik.

Namun, transmisi langsung memiliki manfaat tambahan karena pandangan spiritual dan kebersamaan pribadi.

13. Perlukah Seseorang Sering Memperbarui Ijazahnya?

Pembaruan (tajdīd) tidaklah mutlak diperlukan apabila ijazah awalnya sah dan murid itu tetap setia kepada jalan (ṭarīqah).

Namun, banyak ulama menganjurkan pembaruan sesekali demi:

menguatkan ikatan spiritual

memastikan keaslian mata rantai

melindungi dari transmisi yang meragukan.

Sebagian murid lebih menyukai pembaruan melalui mata rantai yang lebih pendek, sementara yang lain menghargai keberkahan mata rantai yang lebih panjang. Kedua sudut pandang ini ada dalam tradisi.

14. Apakah Kebersamaan dengan Muqaddam Setara dengan Kebersamaan dengan Shaykh?

Dalam Ṭarīqah Tijāniyyah, muqaddam bertindak sebagai wakil Shaykh.

Anugerah spiritual jalan itu mengalir:

dari Nabi ﷺkepada Shaykh Ahmad al-Tijanikepada para wakilnyakepada para murid.

Karena itu, menerima wird dari seorang muqaddam membawa manfaat spiritual yang sama seperti menerimanya langsung dari Shaykh itu sendiri.

15. Landasan Etis Jalan (Ṭarīqah)

Melampaui ketentuan-ketentuan teknis, ajaran-ajaran awal menekankan sebuah prinsip yang lebih dalam.

Jalan (ṭarīqah) ini ditopang bukan semata-mata oleh ritual, melainkan oleh adab (etika spiritual).

Ini mencakup:

memuliakan muqaddam tanpa berlebih-lebihan

menghormati para wakil lainnyamenghindari perselisihan

menjaga keikhlasan

menjaga martabat zawiya.

Seorang murid hendaknya memuji mursyidnya sendiri dengan cinta—namun jangan sekali-kali dengan mengorbankan para wali atau para pembimbing lainnya.

Kesetiaan sejati tidak pernah menuntut merendahkan orang lain.

Kesimpulan

Pertanyaan-pertanyaan paling awal dari para Tijani baru berputar pada komitmen, otoritas, dan adab ruhani.

Para ulama thariqah menjelaskan persoalan-persoalan ini agar sang murid dapat memulai perjalanannya dengan keyakinan.

Beberapa prinsip muncul berulang kali:

Wird adalah perjanjian seumur hidup, bukan amalan santai.

Rantai otorisasi harus dihormati.

Muqaddam menyampaikan thariqah, tetapi tidak memilikinya.

Persaudaraan ruhani para murid harus dilindungi.

Dan di atas segalanya, keikhlasan dan tawaduk adalah fondasi thariqah.

Siapa pun yang memasuki thariqah dengan prinsip-prinsip ini akan mendapati bahwa aturan-aturan lahiriah bukanlah beban, melainkan pengaman yang melindungi perjalanan batin menuju Allah.

++++

Terjemahan ini mungkin mengandung ketidakakuratan. Versi rujukan bahasa Inggris dari artikel ini tersedia dengan judul The First Questions New Tijanis Ask